問題詳情

171Pengemudi taksi sebelum menjalankan profesinya, hendaknya :
(A) Mengikuti ujian SIM profesi dan mengurus pendaftaran pelaksanaan profesi.
(B) Mengikuti ujian SIM umum dan mengurus pendaftaran profesi.
(C) Cukup dengan mengikuti ujian SIM profesi.

參考答案

無參考答案

內容推薦