問題詳情

187Pengemudi kendaraan jenis ringan bila dalam masa penahanan SIM mengendarai kendaraan, selain dikenakan denda 6.000~12.000 Nt, juga saat itu tidak boleh mengendarai kendaraan, serta :
(A) Menahan STNK.
(B) Menahan SIMnya.
(C) Mencabut SIMnya.

參考答案

無參考答案

內容推薦