問題詳情

56.Pengemudi kendaraan yang mengendarai kendaraan dan menyebabkan kecelakaan sehingga menimbulkan korban luka atau tewas, hendaknya segera diselesaikan, bila penyebab kecelakaan yang menimbulkan korban luka atau tewas melarikan diri :
(A) Membatalkan SIMnya, dan selamanya tidak boleh mengikuti ujian SIM (Tetapi tidak terbatas bagi yang telah melewati masa ketentuan sesuai dengan syarat tertentu, sertaSIMnya dicabut).
(B) Mendenda.
(C) Menahan SIM selama 1 tahun.

參考答案

無參考答案

內容推薦