問題詳情

145Kecepatan dalam mengendarai kendaraan harus mengikuti petunjuk pada rambu lalu lintas, bila tidak ada rambu petunjuk, kecepatan laju kendaraan tidak boleh melebihi dari 40 km. Tetapi pada jalur jalan yang tidak ada pembagian jalur, garis pembagian arah atau garis pembatas arah, ataupun jalur jalan yang terbagi jalur lambat dan jalur cepat, makakecepatan laju kendaraan tidak boleh melebihi 30 km.
(A)O
(B)X

參考答案

無參考答案

內容推薦