問題詳情

93 Pelanggar peraturan lalu lintas, setelah menerimapemberitahuan pelanggaran dari Dinas Pengaturan LaluLintas, berdasarkan ketentuan tentang hukum dendapasal 92 ayat 3, maka dalam waktu berapa hari andadapat menuju ke kantor yang ditunjuk untukmenyelesaikan masalah tanpa perlu keputusan dari yangberwenang:
(A)Dalam 10 hari
(B)Dalam 20 hari
(C)Dalam 30 hari.

參考答案

無參考答案

內容推薦