問題詳情

330Pengemudi yang SIMnya telah dicabut seumur hidup,bila terlibat dalam kecelakaan dan mengakibatkankorban meninggal, berapa tahun setelah pencabutan SIMtersebut, baru dapat mengajukan permohonan tes ijinmengemudi pada Dinas Lalu Lintas?
(A)8 tahun
(B)10tahun
(C)12 tahun.

參考答案

無參考答案

內容推薦

內容推薦